30 Agustus 2009

facebook

Facebook merupakan sarana sosial untuk saling berbagi cerita, perlancar komunikasi, mengenal satu sama lain atau bahkan untuk mencari seorang teman, sahabat, saudara yang sudah lama tidak berjumpa. pada saat ini FB merupakan situs sosial yang sedang hangat-hangatnya, bahkan banyak ponsel yang berbasis java, memanfaatkan facebook untuk menarik pelanggannya, dan terbukti ponsel yang mengusung facebook laris manis di pasaran.

Banyak sekali cerita yang mengharukan berawal dari FB, dan salah satunya terjadi pada saya sendiri, saya menggunakan FB kurang lebih tiga bulan yang lalu, mulai dari situlah saya rajin mencari teman baru dan di saat tidak sengaja saya melihat sosok yang tidak asing atau pernah kenal sebelumnya, SUBHANALLAH... saya bertemu dengan seorang teman waktu MAN(SMA sederajat), dan terakhir saya bertemu dengannya pada saat kelulusan tepatnya empat tahun yang lalu. sungguh puji syukur kehadirat Allah SWT, dengan kekuasaan nya mempertemukan seorang sahabat.

Bahkan mungkin kisah pengguna facebook yang lain, ada yang lebih mengharukan, romantis.. tapi ada sesuatu yang mengganjal pikiranku, karena belum lama-lama ini MUI mengeluarkan fatwa HARAM untuk facebook, entah beralasan dari mana, dan menggunakan dalil apa sehingga situs yang notabennya sebagai jembatan silahturahmi penyambung persaudaraan di haramkan.saya seorang muslim walaupun saya bukan orang 'alim yang mengetahui dengan detail hadist maupun tafsir Al-Qur'an, tetapi saya pernah membaca secuil alasan menggunakan facebook.
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang merasa senang bila dimudahkan rezekinya dan dipanjangkan usianya, maka hendaklah dia menyambung hubungan kekeluargaan (silaturahmi). (Shahih Muslim No.4638)

Dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda: Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekeluargaan. (Shahih Muslim No.4636)

yang mau daftar facebook klik di sini
yang mau gabung dengan saya klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

matur nuwun... sudah mampir!!!
silahkan isi komentar...